Jateng

Lega Hati, Nasabah BPR Jepara Artha (DL) Full Senyum karena LPS Beri Jaminan Simpanan

×

Lega Hati, Nasabah BPR Jepara Artha (DL) Full Senyum karena LPS Beri Jaminan Simpanan

Sebarkan artikel ini
jaminan simpanan
Salah satu nasabah BPR ungkap rasa syukur karena mendapat jaminan simpanan dari LPS. (Foto: Humas LPS).

LPS, beritajateng.tv – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat membayarkan klaim jaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Jepara Artha (BPR Jepara Artha) (DL) yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah pada 29 Mei 2024. Dalam waktu 5 hari kerja sejak BPR Jepara Artha (DL) dicabut izin usahanya yakni pada 21 Mei 2024, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan tahap I sebesar Rp61,5 miliar, milik 29.642 nasabah.

Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi mengatakan agar LPS menjamin simpanan, nasabah wajib memenuhi syarat 3T. Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

“Dan bagi para nasabah yang simpanannya memenuhi syarat tersebut dan terdapat dalam daftar simpanan layak bayar yang diumumkan LPS agar menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti buku tabungan atau bilyet deposito,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, Abdul Muthalib salah seorang nasabah BPR Jepara Artha (DL), sekaligus pengusaha mebel yang telah menerima simpanannya kembali mengungkapkan rasa syukur karena bisa mendapat jaminan simpanan.

“Alhamdulillah prosesnya cepat dan saya bisa gunakan untuk modal usaha dan untuk pekerjaan saya. Prosesnya juga lancar berkat bantuan LPS ya, saya pun lega hati karena ada LPS, terima kasih banyak buat LPS,” jelasnya pada Selasa, 5 Juni 2024.

Ia pun kilas balik tentang awal mula dirinya, dan beberapa nasabah BPR Jepara Artha (DL) yang mengetahui bahwa ada permasalahan di bank tersebut.

“Awalnya saya mau menyetor tabungan saya di bulan Agustus 2023, tapi bank menolak. Ada juga nasabah yang mau menarik simpanannya tetapi terbatas hanya Rp500.000 saja. Itu pun terbatas hanya sekitar 100 nasabah per hari. Panik karena dananya tidak bisa kita tarik semua, tapi untungnya ada LPS, ya.” tambahnya.

BACA JUGA: Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga

Jaminan simpanan untuk nasabah yang layak bayar

Senada dengannya, H. Achmad Chusairi seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara dan juga Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kabupaten Jepara mengungkapkan hal yang sama.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan