Nasional

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

×

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Sebarkan artikel ini
TBP simpanan rupiah
Konferensi pers LPS terkait TBP simpanan rupiah dan simpanan dalam bentuk valuta asing pada Selasa, 28 Mei 2024.

JAKARTA, beritajateng.tv – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 27 Mei 2024, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum. Berdasarkan hasil RDK tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum ialah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25%. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.

TBP simpanan rupiah adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan. Selain itu, sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Dalam menentukan TBP simpanan, LPS mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

BACA JUGA: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penetapan TBP simpanan rupiah ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan. Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024 di Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kinerja Ekonomi dan Perbankan