“Modal itu Rp65 juta, dari pinjeman. Saya minjem Rp40 juta dari saudara. Yang berangkat di sini kebanyakan minjem, gak pakai uang pribadi. Ada yang minjem di bank, rentenir, saudaranya,” terangnya.
Bahkan, Carmandi harus menjual motor pribadinya untuk berangkat bekerja di luar negeri. Hal itu pula yang membuatnya tak bisa mengambil kerja sebagai ojek online saat pulang ke Indonesia, sembari menunggu kerjaan tetap.
BACA JUGA: Tak Ingin Sekadar untuk “Mudik TKI”, Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Harus Jadi Tempat Pulangnya Investor
Hasil kerjanya selama 5 bulan di restoran China itu pun belum bisa mengembalikan modalnya saat pergi bekerja ke luar negeri. Terlebih, ia harus menghidupi istri dan ketiga anaknya.
“Kalau yang buat minjem sudah [saya kembalikan], yang belum ya uang saya sendiri; modal sendiri saya belum. Saya jual motor, saya bingung, kalau saya nganggur bisa Grab, tapi motor ini sudah terjual, saya bingung,” akunya.
Gunakan Visa Schengen tipe C untuk kerja ilegal
Pria kelahiran 1978 silam itu mengaku menggunakan uangnya sendiri untuk pulang ke Indonesia. Uang itu pun ia sisihkan dari gajinya selama bekerja di restoran China.
Ia mengungkapkan, ia bekerja ke Eropa bukan memakai visa kerja. Melainkan, kata Carmandi, visa Schengen tipe C atau kunjungan singkat yang memungkinkan penggunanya tinggal maksimal 90 hari saja.
“Saya pun tidak tahu kalau itu visa turis [Schengen],” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





