SEMARANG, beritajateng.tv – Nasib komika asal Semarang, Singgih Sahara tampaknya tengah berada di ujung tanduk.
Singgih Sahara diduga melakukan penyalahgunaan dana donasi untuk berjudi dan berfoya-foya.
Pihak Kitabisa, setelah melakukan mediasi atas adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi ini, meminta Singgih Sahara mengganti kerugian dari donasi yang ia galangkan sebelumnya.
Kabarnya, ia diberi waktu hingga 30 Juni 2024 untuk mengganti seluruh kerugian dari penggalangan dananya.
Jika nanti ia tak mampu mengganti seluruh kerugian penggalangan dana sampai tenggat waktu atau deadline, maka kasus ini akan berlanjut ke jalur hukum.
Sebagai informasi, sebelumnya nama Singgih Sahara mendadak viral di media sosial X usai meminta pinjaman uang sebesar Rp 2 juta ke warganet.
BACA JUGA: Viral Dugaan Singgih Sahara Pakai Uang Donasi Buat Judi, Ternyata Gaya Hidupnya Semewah Ini?
Adapun pinjaman tersebut ia akui untuk keperluan biaya pengobatan ibu dan anaknya.
“Temen temen minta tolong kalau ada yg bisa bantu, saya butuh dana 2jt. kalau ada yg bisa meminjami saya ganti saat THR cair nanti. untuk keperluan rawat jalan ibu & penunjang terapi anak saya sampai akhir bulan. atau misal ada yg minat HP saya silahkan saya jual 2juta,” tulisnya seperti beritajateng.tv kutip dari akun X @singgihsahara.
Cuitan tersebut viral dan memunculkan pertanyaan dari warganet.
Tak sedikit dari mereka yang heran dengan keputusannya, sebab ini bukan pertama kalinya Singgih membuka penggalangan dana.
Kabarnya, Singgih sudah sempat mengumpulkan uang sebanyak Rp 58 juta di platform Kitabisa. Bahkan masih tersisa Rp 5 juta yang belum turun.
Belum lagi, terdapat ratusan warganet yang telah mendonasikan uang untuk Singgih, totalnya mencapai kurang lebih Rp 250 juta.
Setelah terbongkar kedoknya, rupanya sebagian besar dana donasi ia gunakan untuk kepentingan pribadi.