Hukum & Kriminal

Ngaku Iseng, Manajer Ojol di Klaten Lakukan Order Fiktif ke Kompetitor: 11 Kali dalam Sehari

×

Ngaku Iseng, Manajer Ojol di Klaten Lakukan Order Fiktif ke Kompetitor: 11 Kali dalam Sehari

Sebarkan artikel ini
ilustrasi aplikasi di handphone. (Pexels/Pixabay)
ilustrasi aplikasi di handphone. (Pexels/Pixabay)
BACA JUGA: Komunitas Ojol Jateng Dukung Andika-Hendi, Hendrar Prihadi: Harusnya Ada THR atau Tunjangan untuk Driver

Atas perbuatannya, tersangka terancam asal 35 dan atau Pasal 51 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang selanjutnya diubah menjadi UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan atau denda Rp 12 miliar. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan