SOLO, beritajateng.tv – Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi, belum tercatat sebagai pemilih tetap di Kota Solo.
Hal itu tersampaikan oleh Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, yang menyebutkan bahwa hingga batas akhir pengajuan pindah pemilih pada Rabu, 20 November 2024, Luthfi tidak mengajukan permohonan tersebut.
“Kami sudah cek nama Ahmad Luthfi di DPT Kota Surakarta, namun tidak ditemukan. Hingga kini, belum ada data pindah pemilih atas nama beliau,” jelas Arya pada Jumat, 22 November 2024.
Meskipun begitu, Arya menegaskan bahwa Luthfi masih dapat mencoblos di Solo jika memiliki KTP dengan alamat Kota Solo. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan melalui prosedur Daftar Pemilih Khusus (DPK).
BACA JUGA: Dapat Dukungan Ulama Nasional, Luthfi-Yasin Siap Gelar Doa Bersama untuk Jawa Tengah
“Kalau memiliki KTP Solo, beliau bisa mencoblos sebagai pemilih DPK. Pemilih DPK dilayani pada jam 12.00 WIB hingga 13.00 WIB di TPS sesuai alamat KTP,” tambahnya.
Sebelumnya, Luthfi sendiri sempat mengungkapkan rencananya untuk mencoblos di Solo.