“Kalau saya jadi pimpinan Bawaslu, sudah saya laporkan. Saya ambil tindakan teguran. Makanya dari awal ke Bawaslu suka saya tanyakan, siapa yang menggerakkan mereka?,” ungkapnya.
Dalam hematnya, tak mungkin sekumpulan kades mampu melakukan pengerahan untuk memilih paslon tertentu secara mandiri.
“Kepala desa tuh gak mungkin melakukan hal itu. Dari mana uang mereka? Siapa yang menggerakkan mereka? Pertanyaan saya belum terjawab oleh Bawaslu itu,” tegasnya.
Dengan bukti yang berhasil Richard kumpulkan, ia ingin Bawaslu menindak lanjuti secara tegas.
“Saya tantang Bawaslu, sudah periksa belum siapa yang menggerakkan mereka? Wong nyatanya di situ mereka bilang mereka menyampaikan dan mendukung ‘ini’,” terangnya.
BACA JUGA: Pertemuan Kades se-Pemalang Diduga Dukung Salah Satu Paslon Pilgub Jateng, Bawaslu Tiba Auto Bubar
Ia tak ingin jawaban Bawaslu, khususnya dalam menangani kasus pengumpulan kades Pemalang di Pekalongan, hanya berbuah jawaban normatif semata.
“Informasi itu kan juga dari kita, tapi akhirnya, ujung-ujungnya, [jawaban Bawaslu] itu mungkin hanya pertemuan kumpul-kumpul kades saja. Anak kecil boleh dikasih jawaban seperti itu,” ungkapnya.
Richard pun merasa perkumpulan kades di Pekalongan itu janggal dan melanggar hukum. Sebab, saat Bawaslu tiba di lokasi, pertemuan kades langsung bubar tanpa alasan yang jelas.
“Dan pada saat mereka [Bawaslu] datang, langsung bubar. Kalau tidak ada apa-apa kenapa bubar? Logikanya begitu datang Bawaslu ya santai saja, kalau memang gak ada,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila