Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Anggap Bawaslu Tak Becus Tangani Pengerahan Kades, Tim Hukum Andika-Hendi Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Bawaslu Jateng

×

Anggap Bawaslu Tak Becus Tangani Pengerahan Kades, Tim Hukum Andika-Hendi Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Bawaslu Jateng

Sebarkan artikel ini
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau saya jadi pimpinan Bawaslu, sudah saya laporkan. Saya ambil tindakan teguran. Makanya dari awal ke Bawaslu suka saya tanyakan, siapa yang menggerakkan mereka?,” ungkapnya.

Dalam hematnya, tak mungkin sekumpulan kades mampu melakukan pengerahan untuk memilih paslon tertentu secara mandiri.

“Kepala desa tuh gak mungkin melakukan hal itu. Dari mana uang mereka? Siapa yang menggerakkan mereka? Pertanyaan saya belum terjawab oleh Bawaslu itu,” tegasnya.

Dengan bukti yang berhasil Richard kumpulkan, ia ingin Bawaslu menindak lanjuti secara tegas.

“Saya tantang Bawaslu, sudah periksa belum siapa yang menggerakkan mereka? Wong nyatanya di situ mereka bilang mereka menyampaikan dan mendukung ‘ini’,” terangnya.

BACA JUGA: Pertemuan Kades se-Pemalang Diduga Dukung Salah Satu Paslon Pilgub Jateng, Bawaslu Tiba Auto Bubar

Ia tak ingin jawaban Bawaslu, khususnya dalam menangani kasus pengumpulan kades Pemalang di Pekalongan, hanya berbuah jawaban normatif semata.

“Informasi itu kan juga dari kita, tapi akhirnya, ujung-ujungnya, [jawaban Bawaslu] itu mungkin hanya pertemuan kumpul-kumpul kades saja. Anak kecil boleh dikasih jawaban seperti itu,” ungkapnya.

Richard pun merasa perkumpulan kades di Pekalongan itu janggal dan melanggar hukum. Sebab, saat Bawaslu tiba di lokasi, pertemuan kades langsung bubar tanpa alasan yang jelas.

“Dan pada saat mereka [Bawaslu] datang, langsung bubar. Kalau tidak ada apa-apa kenapa bubar? Logikanya begitu datang Bawaslu ya santai saja, kalau memang gak ada,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan