Jateng

Nilai Ekspor Jateng Turun 300 Juta Dolar Imbas Perang AS-Iran, Disperindag: Sektor Tekstil Terpukul

×

Nilai Ekspor Jateng Turun 300 Juta Dolar Imbas Perang AS-Iran, Disperindag: Sektor Tekstil Terpukul

Sebarkan artikel ini
disperindag
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, saat dijumpai di kompleks DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin, 6 April 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau yang ditanya terkait pasokan, kemudian harga, dan stok bahan pokok penting sampai dengan saat ini aman. Belum, mudah-mudahan sih tidak ya, tidak ada pengaruh dari perang karena saat ini BBM-nya harganya masih normal,” katanya.

Namun, ia mengingatkan potensi risiko jika terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Memang ini risikonya yang perlu kita antisipasi adalah ketika ada kenaikan harga BBM itu otomatis semua nanti pasti akan naik,” jelas Emmy.

Disperindag Dorong Pasar Eropa, Industri Jateng Diminta Beralih ke Green Industry

Sebagai langkah antisipasi, Disperindag Jawa Tengah mendorong pelaku industri untuk memperluas pasar ekspor ke kawasan Eropa. Namun, ia mengakui pasar Eropa memiliki persyaratan ketat, terutama terkait isu lingkungan.

“Yang kita upayakan adalah substitusi atau pengembangan tujuan pasar. Saat ini kita dorong ke Eropa. Di Eropa itu banyak ketentuannya, sangat fokus pada isu lingkungan, termasuk sertifikat EUDR,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong industri melakukan transformasi menuju konsep industri ramah lingkungan atau green industry. Disperindag, lanjut Emmy, juga telah menyediakan fasilitasi bagi pelaku usaha untuk mendukung proses tersebut.

“Ketika sudah punya sertifikat itu maka masuknya pasar Eropa akan lebih mudah. Kita ada kliniknya, ada sertifikatnya. Yang kita dorong itu adalah yang belum green industry untuk beralih,” ujarnya.

BACA JUGA: PAD Cilacap Tegaskan Hormati Proses PHI dalam Sengketa Hubungan Industrial

Terkait dukungan kepada pelaku industri, Emmy menyebut belum ada insentif maupun kompensasi khusus yang pemerintah daerah berikan.

Menurutnya, kebijakan insentif ekspor berada di kewenangan pemerintah pusat, sehingga peran daerah lebih pada fasilitasi.

“Kalau insentif kompensasi belum ada, karena dampaknya juga belum terlalu signifikan. Yang kita lakukan kita memberikan fasilitasi untuk bertransformasi ke green industry,” pungkas Emmy. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp