Politik

Nilai Izin Tambang NU-Muhammadiyah Problematis, Pengamat Undip: Mending Bisnis Kursus Bahasa Arab

×

Nilai Izin Tambang NU-Muhammadiyah Problematis, Pengamat Undip: Mending Bisnis Kursus Bahasa Arab

Sebarkan artikel ini
Izin Tambang
Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip), Hendra Try Ardianto, saat ditemui di Ruang Sidang Senat FISIP Undip, Kamis, 1 Agustus 2024 siang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belum lama ini, ormas keagamaan Islam, Muhammadiyah, menyusul Nahdlatul Ulama (NU) menerima izin tambang dari pemerintah.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menawarkan pengelolaan tambang pada ormas keagamaan di Indonesia. NU pun menjadi ormas pertama yang mantap menerima tawaran itu.

Mulanya, Muhammadiyah sempat digadang-gadang tak akan menerima tawaran tersebut. Namun, beberapa hari yang lalu, Muhammadiyah akhirnya tiba pada keputusan final untuk menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Adapun IUP itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak hanya membuat publik terkejut, keputusan Muhammadiyah itu turut memantik tanggapan pengamat politik.

BACA JUGA: ESDM Provinsi Jateng Pastkan Tambang di Desa Plantungan, Blora Ilegal

Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip), Hendra Try Ardianto, menilai keputusan itu bersifat problematis.

Hal itu ia utarakan dalam workshop bertajuk “Bacaan Bumi: Pemikiran Ekologis untuk Indonesia” yang berlangsung di Ruang Sidang Senat FISIP Undip, Kamis, 1 Agustus 2024 siang.

Menurut Hendra, akar masalah yang muncul jika IUP dilimpahkan kepada ormas agama, tak lain ialah pengalaman sebelumnya.

Hendra mengungkap, usaha tambang sebelumnya dikelola oleh BUMN dan BUMD, dalam hal ini PT ANTAM Tbk.

“ANTAM ternyata mengsubkontrakkan lagi ke orang lain, karena mereka ternyata tidak mampu-mampu amat. Artinya, BUMN yang notabenenya ahli saja seperti itu, apalagi ini [ormas agama] yang tidak bekerja di bidang itu,“ ucapnya.

Sehingga, dalam hematnya, pemerintah mesti lebih berhati-hati dan memikirkannya matang-matang dalam memberikan IUP pada ormas keagamaan.

Izin tambang mengantarkan perpecahan, Umara vs Umat?

Di sisi lain, Hendra menyebut pemberian IUP ini berpotensi memicu perpecahan antara umara (pemimpin) dengan warga NU maupun Muhammadiyah.

“Poin saya adalah apa yang ormas agama lakukan, entah Muhammadiyah dan NU, tidak boleh menghajar rakyatnya sendiri atau menghajar jamaahnya sendiri,” tegasnya.

“Yang paling dzolim itu kan ketika umara vis av vis (berhadapan) dengan jamaahnya; itu kan mengerikan,” sambung Hendra.

BACA JUGA: Respons Raperda Minerba, Sekda Jateng: Untuk Menindak Tambang Ilegal di Jawa Tengah

Sebut warga NU jadi korban tambang, salah satunya di Jawa Tengah

Bukan tanpa alasan, Hendra mengungkap warga NU kerap menjadi korban dari pertambangan itu sendiri.

Ia menyebut kasus Wadas, Pengunungan Kendeng, hingga Tumpangpitu di Jawa Tengah menyeret warga NU sebagai korban tambang.

“Warga NU sendiri korban tambang, cek saja di Jawa. Dari Wadas, Kendeng, saya bisa mengatakan itu adalah orang orang Nahdliyin, kenapa saya tahu? Karena sampai detik ini mereka baca Manaqib, ritual ke-Nahdliyin-an,” bebernya.

Hendra meyakini, IUP yang NU dan Muhammadiyah terima lebih banyak membawa mudarat (kerusakan) ketimbang manfaat.

“Kita itu kan jadi sorotan dunia dengan pengelolaan tambang yang sangat buruk sekali kan. Coba deh, negara mana yang mengatakan Indonesia itu memiliki good practice dalam pengelolaan tambang? Gak ada. Timah kita dikorupsi sekian ratus triliun,” ujar Hendra.

BACA JUGA: Pertambangan Legal dan Ilegal Mirip, AMSI Jateng Imbau Jurnalis Perhatikan Soal Pemberitaan Tambang

Tak melulu tambang, ini ceruk bisnis yang bisa ormas agama lakoni, lebih banyak manfaatnya

Apabila alasan NU dan Muhammadiyah menerima IUP lantaran faktor ekonomi, Hendra menyebut masih ada ceruk bisnis menguntungkan yang bisa mereka manfaatkan.

“Ada satu ceruk bisnis yang bisa kaum Nahdliyin garap; coba deh cek kursus Bahasa Arab. Siapa pelakunya? Bukan kelompok Nahdliyin. Padahal kalangan pesantren bisa melakukan itu,” akunya.

Selain kursus Bahasa Arab, listrik komunitas dengan panel surya, menurut Hendra, juga sangat potensial untuk dijadikan ceruk bisnis oleh kedua ormas agama itu.

“Misal listrik komunitas, pakai panel surya, galakkan saja di komunitas NU; kalau lebih [listriknya bisa] mereka jual. Banyak ceruk bisnis yang tidak harus membuat umara vis a vis dengan warganya sendiri,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp