Dalam mengembangkan penyuluhan dan sosialisasi terkait izin PIRT tersebut, Nojorono Kudus melalui Yayasan Karya Bakti Nojorono (YKBN) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus.
Menurut dia, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan misi pemerintah dalam mengembangkan potensi UMKM.
Acara itu diharapkan mampu memfasilitasi UMKM Parijoto dalam memformalisasi lini bisnisnya, dari segi inovasi dan adaptasi termasuk pemanfaatan teknologi digital, menjadi hal penting untuk dilakukan.
“Dalam upaya mendorong UMKM naik kelas dan kelak menjadi mandiri, kepada mereka perlu diberi bantuan untuk mendapatkan akses pasar, dan peningkatan kualitas manajemen seperti manajemen keuangan sederhana, basic mentality, 5R, kualitas produk, dan packaging yang menarik dan sebagainya,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto