Menyapa Nusantara

OIKN Ungkap Surat Minat Investasi di IKN Capai 328 LoI, Ini Negara Paling Banyak

×

OIKN Ungkap Surat Minat Investasi di IKN Capai 328 LoI, Ini Negara Paling Banyak

Sebarkan artikel ini
peletakan batu IKN | Teknologi IKN | Kendaraan IKN | Investasi IKN | Hayati IKN
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara, Agung Wicaksono, mengungkapkan, surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN mencapai 328 surat, dengan dominasi investor dalam negeri.

“Total sudah 328 LoI. Dari 328 ini kalau ditanya sebagian besar masih domestik tetapi 45 persen asing yang berminat,” ujar Agung dalam konferensi pers perkembangan investasi OIKN yang dipantau secara daring di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Siapkan 1.740 Hunian, Pemerintah Pindahkan 3.246 ASN ke IKN Mulai Juli 2024

Ia mengungkapkan, 328 LoI itu terdiri dari 187 LoI asal Indonesia, Singapura 28, Jepang 25, Tiongkok 21, Malaysia 20, Korea selatan 101, Amerika Serikat 7, Spanyol 4, Finlandia 3 dan lainnya sebanyak 24 LoI.

Sehingga, lanjut Agung, investor asing yang mendominasi berasal dari Singapura, Jepang, Tiongkok serta Malaysia yang merupakan mitra OIKN sejak lama.

BACA JUGA: Kontrol Jumlah Kendaraan Pribadi di IKN, OIKN Terapkan Intelligent Transport System, Maksimal Cuma 20 Persen

“Jadi empat besar negara ini yang 20 LoI. Dan ini perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kita sejak lama, investor kita,” ujarnya pula.

Meski demikian, ia mengakui berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, pihaknya memprioritaskan investor dalam negeri dalam memproses surat minat tersebut.

BACA JUGA: Tanggapi Kritik Anies Soal Pembangunan IKN Sebabkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Kita Ingin Indonesia-sentris

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut dalam memilih investor yang bakal masuk ke OIKN, bakal melewati sejumlah tahapan ketat. Yakni, meliputi penyerahan LoI, tinjauan dan penilaian skala prioritas, pertemuan secara langsung satu persatu dengan calon investor.

Kemudian penyerahan surat konfirmasi berlanjut surat tanggapan Kepala OIKN, perjanjian kerahasiaan serta data permintaan, dan studi kelayakan sehingga berakhir pada kesepakatan.

Ia pun menilai hingga kini investor domestik responsif terhadap pengajuan minat terhadap investasi di IKN daripada investor asing. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi