JAKARTA, beritajateng.tv – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bakal menerapkan teknologi khusus guna mengontrol jumlah kendaraan pribadi yang melintas di IKN.
“Kita menggunakan banyak teknologi untuk memastikan kendaraan pribadi yang melintas di IKN hanya 20 persen,” ujar Chief Urban Mobility OIKN, Resdiansyah alias Dian, Selasa, 5 Desember 2023.
Dian mengatakan bahwa perintah Presiden kepada OIKN adalah 80 persen transportasi publik dan 20 persen kendaraan pribadi yang melintas di IKN.
“Bagaimana kami mengontrol 20 persen kendaraan pribadi tersebut agar tidak melebihi angka 20 persen yakni dengan menggunakan intelligent transport system,” katanya.
Jika jumlah kendaraan pribadi yang berada di Ibu Kota Nusantara melebihi angka 20 persen, lanjut Dian, maka OIKN menyiapkan fasilitas park and ride. Di mana, pengguna kendaraan pribadi menyimpan kendaraannya di fasilitas tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan transportasi publik.
Pejabat publik di IKN harus gunakan kendaraan umum
Tak berhenti di situ, pejabat-pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN nantinya juga harus menggunakan transportasi publik.