Selanjutnya, LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR KRI berlangsung oleh LPS.
Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu bisa melihat status simpanan di kantor BPR KRI atau website LPS
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Karya Remaja Indramayu atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah BPR KRI tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi. Apalagi sampai mereka melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
BACA JUGA: Tingkatkan Pendigitalisasian, BPR Agung Sejahtera dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama
Selain itu, lanjutnya, nasabah BPR KRI jangan sampai mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan. Terlebih, dengan sejumlah imbalan atau biaya yang terbebankan kepada nasabah.
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Karya Remaja Indramayu, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi