Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisKesehatanNews Update

OJK Dorong Percepatan Vaksinasi, Gelar Vaksinasi Booster Pegawai dan Nasabah

×

OJK Dorong Percepatan Vaksinasi, Gelar Vaksinasi Booster Pegawai dan Nasabah

Sebarkan artikel ini
OJK Gelar Vaksinasi Booster Pegawai dan Nasabah di Jateng

Semarang, 24/3 (BeritaJateng.tv) – Sejak munculnya Covid-19 di awal tahun 2020, pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi cukup dalam. Beragam upaya telah dilakukan Pemerintah dalam menanggulangi dampak covid-19 baik di sektor kesehatan dan perekonomian, salah satunya melalui program vaksin masal dosis 1 dan 2.

Namun begitu, berdasarkan hasil studi menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 23 Maret 2022, dari 208juta total sasaran vaksinasi, diketahui total pemberian vaksinasi dosis 1 kepada masyarakat mencapai 93,78% atau sebesar 195juta jiwa, total vaksinasi dosis 2 mencapai 75,02% atau sebesar 156juta jiwa.

Sementara pemberian vaksinasi dosis 3 masih sekitar 8,70% atau sebesar 18juta jiwa. Sementara itu, pemberian vaksinasi di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 91,79% atau sebesar 26juta jiwa untuk vaksinasi dosis 1, 79,48% atau sebesar 22,8juta jiwa untuk pemberian vaksin dosis 2 dan 9,18% atau sebesar 2,6 juta jiwa untuk vaksinasi dosis 3, dari total sasaran vaksinasi sebesar 28,7 juta penduduk.

Capaian vaksinasi dosis 2 dan booster ke-3 di Provinsi Jawa Tengah tersebut lebih tinggi dibandingkan data capaian vaksinasi secara nasional, hal tersebut menunjukkan peran aktif Pemerintah Provinsi dan Daerah untuk mewujudkan herd immunity masyarakat.

Terkait dengan proses vaksinasi booster sendiri, sesaat sebelum memasuki bulan ramadhan ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa syarat untuk melakukan mudik lebaran adalah telah divaksin lengkap dan mendapatkan vaksin booster dosis ketiga.

Sehingga apabila masyarakat melakukan mudik secara aman dan taat protokol kesehatan diharapkan turut meningkatkan laju perekonomian di daerah.

Tinggalkan Balasan