SEMARANG, beritajateng.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan penyehatan terhadap dua BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Jateng.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan proses penyehatan ini dilakukan karena BPR tersebut bermasalah dalam risiko usaha.
“Penyehatan ini agar perbaikannya bisa berjalan. Tentu kami memberikan perhatian yang sangat serius terhadap perlindungan konsumen,” katanya.
BACA JUGA: OJK Serukan Menabung Sejak Dini untuk Indonesia Emas 2045
Hal ini ia sampaikan saat media briefing perkembangan sektor jasa keuangan Provinsi Jawa Tengah Triwulan II 2025 di kantor OJK Jateng, Jumat, (29/8).
Hidayat menambahkan penyehatan ini juga untuk melindungi konsumen sesuai dengan haknya.
Untuk NPL BPR di Jawa Tengah per Juni 2025 juga meningkat karena situasi umum bisnis perekonomian sedang menantang. Menyesuaikan dengan dinamika perekonomian global.
“NPL BPR /BPRS capai 18,24 persen memang relatif tinggi di Jawa Tengah dari daerah-daerah lain,” jelasnya.