Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penilaian tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang KPK gelar setiap tahun. Hal ini atas aspek pelaksanaan, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan. Dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement. Guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat. (*)
Editor: Elly Amaliyah