Ekbis

OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

×

OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Sebarkan artikel ini
OJK Cabut Izin Credit Saison Indonesia Finance, Ini Nasib Debitur dan Kewajiban Perusahaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

SEMARANG, beritajateng.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya. Dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus. Mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Perumda BPR Bank Purworejo

Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OJK Kembali Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi

Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan pada tahun 2022 lalu. Yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100.

Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Penilaian tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang KPK gelar setiap tahun. Hal ini atas aspek pelaksanaan, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.

OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan. Dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement. Guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp