Dari unggahan tersebut, BGN resmi menghentikan operasional sementara sejak tanggal 15 Maret 2026 yang pihak tersebut terbitkan melalui surat nomor 952/D.TWAS/03/2026 perihal “Pemberhentian Operasional Sementara”. (*)
Editor: Farah Nazila
Dari unggahan tersebut, BGN resmi menghentikan operasional sementara sejak tanggal 15 Maret 2026 yang pihak tersebut terbitkan melalui surat nomor 952/D.TWAS/03/2026 perihal “Pemberhentian Operasional Sementara”. (*)
Editor: Farah Nazila