SEMARANG – Kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan SD Hj Isriati Moenadi Ungaran belum lama ini disebut bukan perundungan. Akan tetapi perkelahian antar kelompok murid, yang awalnya hanya melakukan permainan perang- perangan.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers hasil mediasi sekolah dan pihak terkait, di Wisma Jateng, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komite SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Bagus Aris Wibowo mengatakan, perlunya meluruskan informasi yang telah tersebar luas di masyarakat terkait peristiwa yang terjadi.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, stakholder sekolah untuk murid dan orang tua,” ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Dampingi Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Begini Hasilnya
Bagus juga mengatakan, dari investigasi terkait peristiwa tersebut, ada 10 murid yang terlibat perkelahian. Semua dia katakan, sama-sama bergerak, beraksi dan sama- sama bertindak saling menyerang.
Kedua kelompok anak yang terlibat perkelahian ada juga yang sama- sama mengalami luka atau menjadi korban dalam perkelahian tersebut.
“Itu semua terjadi spontanitas pada hari itu. Semua yang terlibat telah sekolah panggil tanpa tebang pilih dan ada konsekuensi berupa pembinaan,” ucap dia.
LPAI Sebut Kekerasan itu Bukan Perundungan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Samsul Ridwan mengatakan, pada saat mediasi terdapat dua perspektif terkait apa yang terjadi di SD Hj Isriati Moenadi, pada 23 September 2026.
“Kesimpulannya, karena devinisi perundungan, ada relasi yang tidak berimbang dan direncanakan. Kalau saya berpendapat itu perkelahian spontan murid yang awalnya dari sebuah permainan,” katanya.
Kalau itu perkelahian, kata Samsul, maka sikap yang harusnya ada yakni dengan mediasi.
“Alhamdulillah dalam mediasi ini telah membuka jalan penyelesaian permasalahan. Masing- masing pihak sepakat,” ucap dia.
BACA JUGA: Harapan Warga Ngampin Ambarawa, Kala Makam Tergusur Tol Jogja – Bawen
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, proses mediasi dalam menyikapi persoalan ini telah selesai.
Masing- masing pihak, ucap dia, dapat menerima proses penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Ada beberapa rekomendasi yang harus ada untuk perbaikan sistem pengawasan ke depan.
“Baik oleh pengelola maupun yayasan pengampu SD Hj Isriati Moenadi. Antara lain mediasi yang ada dengan mengedepankan kepentingan semua pihak terutama anak. Sekolah harus meningkatkan sistem pengawasan untuk keamanan aktivitas di lingkungan sekolah,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Dampingi Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Begini Hasilnya
Selanjutnya DP3AKB akan memberikan pendampingan psikososial terhadap murid yang terlibat dalam kejadian tersebut. Tujuannya agar mereka siap untuk bersosialisasi kembali dengan teman-temannya di sekolah.
“Termasuk pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf. Semoga dapat diterima seluruh pihak sekaligis memperkuat sistem serta infrastruktur pengawasan di lingkungan satuan pendidikannya,” bilang Dewanto. (*)
Editor: Diaz A Abidin





