Jateng

OTT KPK di Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq hingga Dua Wakil Rektor Terjaring

×

OTT KPK di Unsoed, Rektor Akhmad Sodiq hingga Dua Wakil Rektor Terjaring

Sebarkan artikel ini
unsoed
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

PURWOKERTO, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 20 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah staf. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

BACA JUGA: Skandal Unsoed: Psikolog Tegaskan Ketimpangan Kuasa Picu Kekerasan Seksual di Kampus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Sebanyak 12 orang di amankan di Purwokerto, sementara dua orang lainnya di amankan di Jakarta.

“12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” kata Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat 21 Agustus 2026.

Pengamanan Dua Wakil Rektor Unsoed

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, OTT tersebut juga menyeret dua pejabat Unsoed.

Keduanya yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

“Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi.

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan transaksi tersebut.

KPK Soroti Dugaan Korupsi di Lingkungan Pendidikan

Budi Prasetyo menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, proses penerimaan mahasiswa baru seharusnya menjadi bagian dari tahapan pendidikan yang tidak hanya mengutamakan kemampuan akademik, tetapi juga menanamkan nilai dan karakter.

“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar terisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujar Budi.

BACA JUGA: Yoga Flowing on Cloud Fifteen di Skypool Quest Prime Semarang, Anytime Fitness Padukan Kebugaran dan Sunset