“Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pencerahan dan asistensi dari KPK kepada seluruh Perangkat Daerah terkait kinerja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang,” ujar Sekda.
Dalam laporan tersebut Sekda menyatakan bahwa pendapatan Kota Semarang pada tahun 2022 melampaui target.
“Padahal kita berada di zona transisi, dari kondisi resesi menuju pemulihan ekonomi. Tentu menjadi sinyal bahwa ekonomi Kota Semarang siap tumbuh secara signifikan bersamaan dengan peningkatan penerimaan PAD guna mendorong lompatan pembangunan,” tuturnya.
“Kami telah menyiapkan sejumlah inovasi dan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. Namun yang tak kalah penting yakni komitmen dan konsistensi Direktur Korsup Wilayah III KPK RI agar terus memberikan dukungan dan bimbingan bagi Pemkot Semarang. Sehingga kami di Pemerintah Kota Semarang dapat menciptakan tata kelola penerimaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah