HeadlineJatengNews Update

Wali Kota: BUMD Jangan ‘Nyusu’ Terus, Harus Kembangkan Usaha

×

Wali Kota: BUMD Jangan ‘Nyusu’ Terus, Harus Kembangkan Usaha

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu saat diwawancarai awak media di Balaikota Semarang, Senin (7/2/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 7/2 (beritajateng.tv) – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengembangkan usaha secara agar tidak bergantung terus pada penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“BUMD itu kan badan usaha milik daerah, kekayaannya sudah dipisahkan. Mestinya jangan ‘nyusu’ terus. Misalnya penyertaan modal, boleh, di awal,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Balaikota Semarang, Selasa (7/2/2023).

Namun, kata dia, BUMD jangan kemudian menggantungkan penyertaan modal dari pemda, mengingat sebagai badan usaha sudah diberikan keleluasaan untuk mencari pendapatan lewat usahanya sendiri.

“Memang dari dulu sebenarnya BUMD namanya badan usaha sebenarnya sudah mendapatkan ‘privilage’. Karena BUMD ada pemisahan kekayaan pemerintah (daerah) kepada BUMD,” katanya.

Dengan skema seperti itu, kata dia, semestinya mempermudah mereka melakukan kerja sama dengan pihak lain, sebab BUMD memiliki standar operasional prosedur (SOP) sendiri yang membuat lebih fleksibel.

Berbeda dengan pemda, Ita mengatakan mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga lebih rumit, mulai rancangan desain, “beauty contest”, hingga lelang yang membuat prosesnya akan lebih lama.

“Kalau BUMD lebih mudah karena punya SOP sendiri. Jadi, mengelola BUMD lebih fleksibel karena mereka mengacu ke Undang-Undang PT (UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas),” katanya.

Ita mengharapkan BUMD yang sudah diberikan keleluasaan itu bisa lebih optimal dalam pengembangan usahanya yang berimplikasi juga dengan deviden, tanpa harus terus bergantung dengan penyertaan modal.

“Mereka mengacu ke UU PT ini dirasakan ada hal yang mestinya menjadi peluang untuk mengembangkan diri. Kalau terus menerus nyusu, ya, percuma. Kalau dirasakan antara setoran modal dengan deviden enggak ‘cucuk’ (tidak setimpal),” katanya.

Beberapa BUMD milik Pemkot Semarang memang sudah besar dan menyerahkan deviden, seperti PDAM Tirta Moedal dan PT. BPR BKK Kota Semarang, namun Ita menyebutkan hasilnya belum terlalu memuaskan.