JatengNews Update

PAD Sektor Pajak Daerah Kota Semarang Baru Mencapai 82,67 Persen

×

PAD Sektor Pajak Daerah Kota Semarang Baru Mencapai 82,67 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari. /Foto: Ellya

“Diskon denda bisa dimanfaatkan sampai akhir bulan ini. Juga ada diskon normal PBB sebesar 10 persen dan PTSL sebesar 30 persen. Khusus BPHTB, jelang akhir tahun biasanya banyak transaksi penjualan rumah dari perbankan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali menerangkan jika total PAD yang ditargetkan oleh Pemkot Semarang ke Disperkim di angka Rp 4 miliar lebih.

Ia menjelaskan jika target tersebut dari beberapa sektor seperti retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), pajak hingga retribusi pemakaman.

Khusus retribusi pemakaman, kata dia belum bisa dimaksimalkan karena saat ini masih digratiskan oleh Pemkot Semarang.

“Kita yakin Pertengahan November ini target PAD bisa terpenuhi 100 persen, karena realisasi PAD yang ditargetkan ke kami hingga kini mencapai 95 persen lebih,” terangnya.

Dari data yang ada, pendapatan retribusi terbesar dari sektor retribusi rusunawa yang mencapai Rp 3 miliar. Ali mengaku Pemkot Semarang menambah Rusunawa di beberapa titik guna menambah kontribusi PAD.

“Tahun depan kita akan bangun rusunawa baru di tiga titik, selain mengakomodir masyarakat juga untuk menambah retribusi,” pungkasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan