SEMARANG, beritajateng.tv – Film horor berjudul “Kiblat” mendapat sorotan tajam dari Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis. Ia menegaskan bahwa film ini seharusnya tak boleh beredar.
Menurut Cholil Nafis, meskipun ia belum mengetahui secara pasti konten dari film tersebut, namun dari gambar promosinya saja sudah terlihat menyeramkan.
BACA JUGA: Intip Daftar Pemain Film Horor Kiblat yang Sukses Bikin Nggak Sabar Pengen Nonton
Ia juga menyoroti penggunaan judul “Kiblat”, yang dalam agama Islam merujuk pada arah Ka’bah yang menjadi kiblat dalam shalat.
“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” ungkap Cholil Nafis melalui akun Instagram pribadinya @cholilnafis pada Minggu, 24 Maret 2024.
BACA JUGA: Merinding! Begini Sinopsis Film Horor Kiblat yang Segera Tayang di Bioskop
Cholil Nafis juga mengkritik keras film produksi Leo Pictures ini, menyatakan bahwa judul “Kiblat” dapat merusak citra agama.
Ia menilai bahwa penggunaan kontroversi dan sensasi hanya untuk menarik perhatian penonton adalah tindakan yang tidak etis, terutama jika hal tersebut melibatkan agama.
“Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton,” tuturnya.
BACA JUGA: Bintangi Film Horor ‘Kiblat’, Ria Ricis Mengaku Sempat Tak Fokus Karena Masalah Ini
Cholil Nafis juga menambahkan bahwa sering kali ada motif bisnis di balik penggunaan kontroversi dalam film. Baginya, praktik ini tidak boleh publik biarkan dan harus berhadapan dengan perlakuan tegas.
“Seringkali reaksi keagamaan pebisnis mainkan untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan,” tegas Cholil Nafis. (*)





