Lima Polisi Terlibat Percaloan Seleksi Bintara Resmi Dipecat, Uang Suap Capai Rp9 Miliar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat menjelaskan soal PTDH lima oknum polisi terlibat suap di Mapolda Jateng, Senin, 20 Maret 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lima oknum anggota Polda Jateng yang terlibat percaloan seleksi calon bintara resmi dipecat. Kelima polisi tersebut dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin, 20 Maret 2023.

Adapun kelima oknum yang terlibat percaloan adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka terbukti terlibat suap dalam rekrutmen calon Bintara Polri tahun 2022.

Sidang etik digelar di Mapolda Jateng, Senin, 20 Maret 2023 pagi. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, tak hanya disanksi PTDH, kelima oknum tersebut juga akan mengikuti proses pemeriksaan terkait pidana.

“Kemudian, yang bersangkutan saat ini juga sedang dilakukan proses pidana. Penyidik kami berupaya untuk melengkapi sejumlah alat bukti sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP,” tambahnya.

Dia mengatakan, proses penyidikan terhadap kelima oknum polisi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Divisi Propam Mabes Polri tersebut akan terus berjalan secara proporsional.

Ketika ditanyai alasan penjatuhan hukuman, M Iqbal menuturkan bahwa terdapat berbagai aspek seperti yuridis dan psikologis yang membuat Kapolda Jateng menjatuhkan hukuman PTDH kepada lima anggota tersebut.

Uang Suap Seleksi Penerimaan Bintara Capai Rp9 Miliar

Menurut Iqbal, jumlah uang yang diperoleh para calo dari beberapa calon bintara sangat fantastis, nominalnya mencapai Rp9 miliar.

“Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp9 miliar. Ini jumlah keseluruhan,” terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy usai sidang etik di Mapolda Jateng, Senin 20 Maret 2023.

Pihaknya menuturkan, jumlah tersebut didapatkan para calo dari beberapa calon siswa dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 jutaan.

Melalui OTT yang dilakukan Divisi Propram Polri, uang tersebut telah dikembalikan ke keluarga calon siswa Bintara. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Tinggalkan Balasan