SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang bergerak cepat menata parkir di kawasan Jalan Gajahmada dan Jalan Depok yang belakangan kerap menjadi titik kemacetan.
Pasalnya di kedua ruas jalan ini, saat ini menjamur titik nongkrong baru seperti kafe, dan tempat makan.
Bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Denpom V, dan Satpol PP, petugas gabungan turun langsung melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha dan juru parkir. Mereka menyisir sejumlah titik rawan parkir semrawut dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Titik pertama di Jalan Gajahmada, tepatnya di sekitar Hotel Sumi, petugas menemukan kendaraan yang parkir hingga dua lajur.
Kondisi ini membuat lebar jalan menyempit dan memicu antrean kendaraan. Petugas kemudian memanggil dan mendata juru parkir setempat untuk penataan.
Sementara di kawasan dekat Simpang Jalan Moch Suyudi, tepatnya di area Little Pal Cafe, kendaraan roda dua terlihat di parkir di atas pedestrian. Beberapa mobil bahkan terparkir di sisi kanan jalan yang seharusnya steril dari parkir.
Temuan serupa juga terjadi di Jalan Depok. Sebuah kafe baru yang berada di ruas satu arah memanfaatkan bahu jalan yang sebenarnya termasuk zona larangan parkir.
Petugas pun memberikan sosialisasi sekaligus meminta pengelola segera mengurus perizinan parkir jika belum memilikinya.
BACA JUGA: Target PAD Semarang Tak Pernah Tercapai, Dewan Minta Parkir Elektronik Diterapkan Menyeluruh
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif.
“Saat ini kami lebih ke sosialisasi penataan juru parkir dan pemilik usaha. Kami menemukan parkir dua saf di Jalan Gajahmada dan beberapa titik yang belum memiliki izin,” ujar Danang.
Menurutnya, di Jalan Gajahmada maupun Depok saat ini berubah menjadi tempat rujukan baru untuk nongkrong, karena banyak kafe dan tempat makan.
Dari sisi parkir, kata dia, ada temuan titik yang belum berizin, sehingga petugas melakukan pendataan dan menghimbau untuk mengurus izin.





