Jateng

Parkir Liar Rp40 Ribu Kota Lama Semarang, Pengamat Sebut Bisa Ancam Pariwisata

×

Parkir Liar Rp40 Ribu Kota Lama Semarang, Pengamat Sebut Bisa Ancam Pariwisata

Sebarkan artikel ini
kota lama semarang
Kawasan wisata Kota Lama Semarang yang viral karena parkir liar. Senin, 13 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus parkir liar di kawasan wisata Kota Lama Semarang kembali menjadi perhatian setelah video viral memperlihatkan pengunjung ditarik tarif hingga Rp40 ribu. Peristiwa ini memicu sorotan publik sekaligus kekhawatiran terhadap citra pariwisata Kota Semarang.

Dalam unggahan akun Instagram @beritasemaranghariini, tertulis narasi bahwa kejadian bermula saat pengunjung memarkirkan kendaraan di sekitar rumah makan Pringsewu pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, pengunjung diminta membayar Rp20 ribu. Namun saat memberikan uang Rp50 ribu, juru parkir hanya mengembalikan Rp10 ribu.

Merasa janggal, pengunjung tersebut langsung meminta penjelasan. Ia bahkan sempat menunjuk orang lain yang dugaan kuat menerima uang parkir, namun yang bersangkutan mengelak. Kejadian itu berakhir dengan kekecewaan pengunjung.

Menanggapi hal itu, Pakar Transportasi Djoko Setijowarn mengungkapkan, kesadaran masyarakat yang meningkat membuat praktik pungutan liar di area parkir kini lebih mudah terungkap, termasuk melalui media sosial. Hal ini justru menjadi peluang bagi pemerintah untuk bertindak cepat.

“Sekarang masyarakat sudah sadar. Banyak tempat wisata itu mereka merasa kena palak [parkir], tapi dulu bingung harus melapor ke siapa. Sekarang informasinya sudah terbuka,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di kampus pada Senin, 13 April 2026.

BACA JUGA: Walikota Tanggapi Persoalan Parkir Liar di Semarang, Minta BRIDA Kaji Titik Potensial PAD

Ia menilai kondisi ini memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, pemerintah daerah tidak perlu lagi bersusah payah mencari informasi karena laporan dari masyarakat sudah melimpah. Namun di sisi lain, jika tidak segera ada penindaklanjutan, hal ini bisa berdampak buruk terhadap citra pariwisata.

“Kalau tidak ada penuntasan, orang bisa enggan datang. Khawatirnya wisatawan dari luar daerah tidak mau lagi ke lokasi itu, dan ini bisa menurunkan kunjungan,” jelasnya.

Djoko menegaskan, penanganan tegas terhadap pelaku parkir liar menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia mencontohkan, di sejumlah daerah, tindakan tegas seperti penertiban hingga penindakan hukum terbukti efektif memberikan efek jera.