“Pengalaman di banyak daerah, pelaku seperti ini di tangkap, kemudian minta maaf dan tidak mengulangi lagi. Itu memberi kepuasan bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai respons cepat pemerintah terhadap persoalan sensitif seperti ini justru bisa menjadi nilai tambah bagi Kota Semarang di mata wisatawan.
“Kalau ditangani dengan baik, orang akan melihat Semarang tanggap. Ini justru jadi nilai positif,” imbuhnya.
Namun sebaliknya, jika dibiarkan berlarut-larut, praktik parkir liar berpotensi merusak citra Kota Semarang yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah.
“Sayang kalau Semarang yang sudah maju, justru citranya turun hanya karena masalah parkir. Orang bisa jadi tidak mau datang lagi,” tandas Djoko.
BACA JUGA: Tekan Angka Premanisme, Polres Blora Gelar Operasi Pekat, Juga Sasar Parkir hingga Balap Liar
Di lain sisi, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito membenarkan bahwa tiga orang juru parkir telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Benar tiga orang sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan,” ujarnya.
Ketiga juru parkir tersebut yakni S (41), R (27), dan W (27). Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian memberikan pembinaan serta meminta mereka membuat surat pernyataan dan permintaan maaf.
“Kami lakukan pembinaan. Bila nanti mengulangi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sugito. (*)
Editor: Farah Nazila





