Jateng

Parkir Liar Rp40 Ribu Kota Lama Semarang, Pengamat Sebut Bisa Ancam Pariwisata

×

Parkir Liar Rp40 Ribu Kota Lama Semarang, Pengamat Sebut Bisa Ancam Pariwisata

Sebarkan artikel ini
kota lama semarang
Kawasan wisata Kota Lama Semarang yang viral karena parkir liar. Senin, 13 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus parkir liar di kawasan wisata Kota Lama Semarang kembali menjadi perhatian setelah video viral memperlihatkan pengunjung ditarik tarif hingga Rp40 ribu. Peristiwa ini memicu sorotan publik sekaligus kekhawatiran terhadap citra pariwisata Kota Semarang.

Dalam unggahan akun Instagram @beritasemaranghariini, tertulis narasi bahwa kejadian bermula saat pengunjung memarkirkan kendaraan di sekitar rumah makan Pringsewu pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, pengunjung diminta membayar Rp20 ribu. Namun saat memberikan uang Rp50 ribu, juru parkir hanya mengembalikan Rp10 ribu.

Merasa janggal, pengunjung tersebut langsung meminta penjelasan. Ia bahkan sempat menunjuk orang lain yang dugaan kuat menerima uang parkir, namun yang bersangkutan mengelak. Kejadian itu berakhir dengan kekecewaan pengunjung.

Menanggapi hal itu, Pakar Transportasi Djoko Setijowarn mengungkapkan, kesadaran masyarakat yang meningkat membuat praktik pungutan liar di area parkir kini lebih mudah terungkap, termasuk melalui media sosial. Hal ini justru menjadi peluang bagi pemerintah untuk bertindak cepat.

“Sekarang masyarakat sudah sadar. Banyak tempat wisata itu mereka merasa kena palak [parkir], tapi dulu bingung harus melapor ke siapa. Sekarang informasinya sudah terbuka,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di kampus pada Senin, 13 April 2026.

BACA JUGA: Walikota Tanggapi Persoalan Parkir Liar di Semarang, Minta BRIDA Kaji Titik Potensial PAD

Ia menilai kondisi ini memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, pemerintah daerah tidak perlu lagi bersusah payah mencari informasi karena laporan dari masyarakat sudah melimpah. Namun di sisi lain, jika tidak segera ada penindaklanjutan, hal ini bisa berdampak buruk terhadap citra pariwisata.

“Kalau tidak ada penuntasan, orang bisa enggan datang. Khawatirnya wisatawan dari luar daerah tidak mau lagi ke lokasi itu, dan ini bisa menurunkan kunjungan,” jelasnya.

Djoko menegaskan, penanganan tegas terhadap pelaku parkir liar menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia mencontohkan, di sejumlah daerah, tindakan tegas seperti penertiban hingga penindakan hukum terbukti efektif memberikan efek jera.

“Pengalaman di banyak daerah, pelaku seperti ini di tangkap, kemudian minta maaf dan tidak mengulangi lagi. Itu memberi kepuasan bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai respons cepat pemerintah terhadap persoalan sensitif seperti ini justru bisa menjadi nilai tambah bagi Kota Semarang di mata wisatawan.

“Kalau ditangani dengan baik, orang akan melihat Semarang tanggap. Ini justru jadi nilai positif,” imbuhnya.

Namun sebaliknya, jika dibiarkan berlarut-larut, praktik parkir liar berpotensi merusak citra Kota Semarang yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah.

“Sayang kalau Semarang yang sudah maju, justru citranya turun hanya karena masalah parkir. Orang bisa jadi tidak mau datang lagi,” tandas Djoko.

BACA JUGA: Tekan Angka Premanisme, Polres Blora Gelar Operasi Pekat, Juga Sasar Parkir hingga Balap Liar

Di lain sisi, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito membenarkan bahwa tiga orang juru parkir telah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Benar tiga orang sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan,” ujarnya.

Ketiga juru parkir tersebut yakni S (41), R (27), dan W (27). Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian memberikan pembinaan serta meminta mereka membuat surat pernyataan dan permintaan maaf.

“Kami lakukan pembinaan. Bila nanti mengulangi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sugito. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp