Uncategorized

Pasca Banjir, Tujuh Rumah Rusak di Semarang Bakal Diusulkan Bantuan BTT

×

Pasca Banjir, Tujuh Rumah Rusak di Semarang Bakal Diusulkan Bantuan BTT

Sebarkan artikel ini
BPBD: Pasca Banjir, Tujuh Rumah Rusak di Semarang Bakal Diusulkan Bantuan BTT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto. (Ellya/beritajateng.tv)

Misalnya kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng – DIY. Serta Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.

Menurutnya, masing-masing OPD teknis tersebut telah menghitung titik-titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu. Khusus di Kota Semarang, pihaknya akan mengajukan usulan BTT.

“Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas. Misalnya jalan milik kota dan perkampungan akan menjadi kewenangan OPD sesuai dengan bidangnya,” ujarnya.

Pendataan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana di Semarang

Sebelumnya, Walikota Semarang Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penanganan bencana harus berlangsung secara kolaboratif. Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan, penanganan bencana memerlukan banyak pihak yang bergabung.

“Ini sangat berarti sekali bagi kami, bagi masyarakat Kota Semarang. Karena tidak mungkin kami Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sendiri yang memberikan bantuan,” kata Mbak Ita.

Mbak Ita mengatakan, kolaboratif lintas instansi tersebut tak hanya dalam distribusi logistik bantuan saja. Koordinasi dengan sejumlah pihak tersebut menurutnya akan mempercepat proses penanganan hingga pasca-bencana.

“Setelah banjir juga akan dilakukan pembersihan, rehabilitasi rumah, dan fasilitas umum. Penanganan ini akan dilakukan secara kolaboratif. Nanti akan bersama-sama untuk melakukan penanganan pasca-banjir,” katanya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan