Jateng

Pasca Laka Silayur, Dishub Bakal Pasang Portal Pembatas Truk Sumbu 3 di Jrakah dan BSB

×

Pasca Laka Silayur, Dishub Bakal Pasang Portal Pembatas Truk Sumbu 3 di Jrakah dan BSB

Sebarkan artikel ini
Pasca Laka Silayur, Dishub Bakal Pasang Portal Pembatas Truk Sumbu 3 di Jrakah dan BSB
Tim gabungan Dishub, DPU dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pengecekan dan survei penerapan portal untuk kendaraan besar truk sumbu tiga di Jrakah Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Pemerintah juga akan mensosialisasikan standar operasional prosedur kepada perusahaan logistik dan industri.

Perusahaan kami minta memastikan kendaraan memiliki uji KIR aktif, kondisi ban layak, serta sistem pengereman berfungsi baik sebelum beroperasi. Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian, perusahaan bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Kami ingin perusahaan ikut memastikan armadanya layak jalan. Jika SOP berjalan, fatalitas kecelakaan bisa di tekan,” jelas Danang.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestabes Semarang AKP Sujid Riyanto menegaskan pihaknya akan memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran jam operasional kendaraan berat.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melintas di luar jam yang di tentukan. Setelah portal terpasang, aturan akan semakin tegas,” ujarnya.

Terkait kecelakaan terakhir di lokasi tersebut, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kegagalan fungsi rem, namun kepastian penyebab masih menunggu hasil penyidikan.

“Untuk sementara dalam kecelakaan kemarin masih dalam lidik dari pihak Gakkum Laka Polrestabes Semarang. Kemungkinan, karena rem yang tidak berfungsi, kurang baik dan sebagainya, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP Sujid. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp