SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak lima kepala daerah di Jawa Tengah tercatat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
Kelima kepala daerah tersebut yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Kasus yang menjerat para kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari pemerasan, suap, pengadaan barang dan jasa hingga dugaan jual beli jabatan.
Rangkaian kasus tersebut menjadi bahan evaluasi dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama KPK RI yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5, Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026 sore.
BACA JUGA: Sidang Sudewo Ungkap Pengakuan Calon Perangkat Desa, JPU KPK Siapkan Kades dan Camat
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasib mengatakan, KPK memberikan sejumlah masukan kepada Pemprov Jawa Tengah, termasuk terkait perbaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Iya, dari KPK memberikan masukan-masukan buat kita tentang perbaikan-perbaikan APBD,” ujar Gus Yasin usai mengikuti rapat tersebut.
Gus Yasin mengaku, pertemuan itu sekaligus menjadi evaluasi terhadap sejumlah kasus korupsi yang sebelumnya terjadi di wilayah Jawa Tengah.
“Evaluasi saja, kejadian-kejadian [OTT kepala daerah] kemarin itu jangan sampai terulang lagi,” imbuh Gus Yasin.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin menjabarkan sejumlah daerah yang kepala daerahnya terjaring OTT KPK di Jawa Tengah. Yakni Pati, Cilacap, Pemalang, Pekalongan, hingga Sukoharjo.
“Dari kita kan sudah ada banyak ya, mulai Pati, terus Cilacap, ada Pemalang, ada Pekalongan, ya kan. Terus Sukoharjo,” ujarnya.
BACA JUGA: Sudewo Bantah Uang Dolar yang KPK Sita dari Aliran Dana Proyek DJKA, Ngaku Belum Sempat Masukkan ke LHKPN
Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut menjadi masukan bagi pemerintah daerah maupun Pemprov Jawa Tengahagar langkah pencegahan korupsi diperkuat. Adapun rapat tersebut diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
“Nah, itu jadi masukan-masukan, itu jangan sampai terjadi lagi. Ini kan pencegahan, jadi memberikan gambaran,” pungkas Gus Yasin. (*)
Editor: Farah Nazila





