Kapolsek menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
“Jadi, karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apalagi masih di bawah umur, kasusnya kami hentikan, ditandai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Kapolsek berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali dan mengimbau kepada pihak sekolah untuk terus mengawasi siswanya terutama pada jam istirahat dan jam pulang sekolah.
Sementara itu dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi tata tertib untuk siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut. (Her/El)