PATI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi gelombang protes yang kembali muncul terhadap Bupati Pati, Sudewo. Tito mengimbau warga agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terjebak dalam aksi anarkis saat unjuk rasa besar yang rencana pelaksanaannya pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi yang digerakkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pertama yang berlangsung pada 13 Agustus lalu.
Koordinator aksi, Ahmad Husein, menyatakan bahwa aksi kali ini akan melibatkan massa yang lebih besar, dengan titik kumpul di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pati.
BACA JUGA: Antisipasi Ricuh, Polda Jateng Turunkan Personel Full Team di Demo Pati 13 Agustus Besok
Tito menyatakan bahwa pemerintah menghargai hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat, namun ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan hukum.
“Pansus DPRD sedang memproses tuntutan pemakzulan Bupati Sudewo melalui mekanisme hak angket. Jadi, jangan sampai terjadi aksi anarkis. Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” kata Tito.
Tito Minta Pemerintahan Pati Tetap Berjalan Normal
Tito juga mengingatkan bahwa meskipun proses hak angket sedang berjalan, roda pemerintahan di Kabupaten Pati harus tetap berjalan seperti biasa.
Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di Kabupaten Jember, di mana proses pemakzulan berlangsung hingga Mahkamah Agung (MA), namun aktivitas pemerintahan tetap berfungsi di bawah pimpinan bupati saat itu.
“Dulu di Jember, meskipun ada pemakzulan oleh DPRD, pemerintahan tetap berjalan. Begitu juga di Pati, pemerintah tetap bisa bekerja sambil proses politik berjalan,” tegas Tito.