Siswati mengaku jika penarikan sirup tersebut sempat membuat bingung pihaknya, lantaran Kemenkes mengeluarkan statemen penarikan untuk semua jenis sirup, sedangkan pihaknya mengacu pada keputusan Asosiasi Ikatan Apoteker Indonesia (AIA) dalam hal ini juga tunduk kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
” Acuan kita kepada BPOM dan hanya ada lima yang ditarik edarnya, Unibebi demam sirup, unibebi demam drops, unibebi cuog sirup, termorex dan flurin dmp sirup,” terangnya.
Akibat dari penarikan sirup, lanjut Siswati, dalam kurun waktu empat hari perusahaan yang dipegangnya mengalami penurunan omset hingga 70 persen untuk jenis sirup lainnya yang tidak ada kaitannya dengan kandungan turun panas yang dilarang pemerintah dalam hal ini Kemenkes.
” Ya dampaknya omset kita turun drastis, silakan masyarakat datang ke apotek untuk bertanya kepada apoteker kami, guna konsultasi terkait sirup yang aman untuk dikonsumsi dan itu gratis,” pungkas Siswati. (BW/El)