Kesehatan

PBI JK Nonaktif di Jateng Sebanyak 1,6 Juta, BPJS Kesehatan Ungkap 17 Ribu Peserta Sudah Direaktivasi

×

PBI JK Nonaktif di Jateng Sebanyak 1,6 Juta, BPJS Kesehatan Ungkap 17 Ribu Peserta Sudah Direaktivasi

Sebarkan artikel ini
PBI JK
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, saat ditemui di kantornya, Selasa, 10 Februari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 1.623.753 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Provinsi Jawa Tengah resmi dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menjelaskan bahwa penyesuaian data kepesertaan tersebut berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil yang Kementerian Sosial tetapkan.

“Berdasarkan verifikasi dan validasi data dari Kemensos, peserta yang masih dianggap layak untuk mendapatkan bantuan yaitu dari desil 1 sampai dengan desil 5. Secara berkala nanti bertahap desil 6 sampai dengan desil 10 akan dibersihkan. Nah, per 1 Februari kemarin untuk wilayah Jawa Tengah sangat signifikan, ada kurang lebih 1,6 juta jiwa,” ujar Yessi saat beritajateng.tv temui di kantornya pada Selasa, 10 Februari 2026.

BACA JUGA: Siapkan Rp17 Miliar, Pemkab Semarang Bakal Cover Peserta BPJS Kesehatan PBI Tak Bisa Reaktivasi

Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, terdapat tiga daerah dengan jumlah penonaktifan tertinggi peserta PBI JK, yakni Kabupaten Brebes, Kota Semarang, dan Kabupaten Pemalang.

“Tiga tertinggi yang terdampak untuk penonaktifan PBI JK ini ada di Kabupaten Brebes sebanyak 100.552 jiwa, Kota Semarang 98.545 jiwa, dan Kabupaten Pemalang 83.746 jiwa,” lanjutnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Sosial serta fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan sesuai kebutuhan.

Dua Opsi yang Bisa Peserta PBI JK Nonaktif Tempuh

Yessi menjelaskan, terdapat dua opsi yang dapat peserta PBI JK nonaktif tempuh. Opsi pertama adalah mengajukan reaktivasi kembali sebagai peserta PBI JK melalui proses verifikasi ulang di Dinas Sosial.

“Langkahnya mudah. Cukup nanti koordinasi dengan Dinas Sosial, ada surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan, kemudian ada format dari Dinas Sosial yang harus peserta isi. Dari Dinas Sosial akan eskalasi ke Pusdatin di pusat,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa proses verifikasi di tingkat pusat memiliki tantangan tersendiri.

“Tantangannya adalah proses verifikasi dan validasi di Pusdatin itu tidak semuanya cepat. Ada yang satu menit ketemu, ada yang satu hari baru approve,” katanya.

Opsi kedua, masyarakat dapat beralih menjadi peserta JKN Mandiri (PBPU). Yakni dengan memanfaatkan kanal layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 yang beroperasi selama 24 jam.

BACA JUGA: Menkes Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif: Kemoterapi dan Cuci Darah Tetap Jalan

Lebih lanjut, Yessi menegaskan bahwa perhatian utama BPJS Kesehatan saat ini terfokus pada pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan layanan berkelanjutan. Misalnya seperti hemodialisis atau cuci darah. Hingga 9 Februari 2026, tercatat 19.000 peserta telah terusulkan untuk reaktivasi, dan 17.000 jiwa di antaranya telah berhasil reaktivasi.

“Kami dari BPJS Kesehatan berupaya. Kami berkomitmen kalau sudah ada data feedback dari Pusdatin masuk ke BPJS Kesehatan akan kami aktivasi 1 x 24 jam. Karena kami paham bahwa yang kami aktivasi itu adalah masyarakat yang butuh layanan. Dan kalau rawat inap ada keterbatasan waktu 3 x 24 jam untuk penjaminan di rumah sakit,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yessi mengimbau masyarakat agar aktif mengecek status kepesertaan JKN. Hal itu guna menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

“Mohon kepada seluruh penduduk Jawa Tengah untuk proaktif ngecek kepesertaan JKN-nya,” pungkasnya. (*)

 Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp