Meski demikian, pihaknya akan tetap mengakomodir visi misi kepala daerah terpilih. Yakni Walikota dan Wakil Walikota Semarang periode 2025 – 2030, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustin – Iswar).
Iin menyebut, kepala daerah terpilih tentu menginginkan pajak tidak memberatkan masyarakat. Bapenda akan mengajukan konsep pajak berkeadilan.
“Pajak tetap di terapkan sesuai aturan. Kami gali potensi yang selama ini belum optimal. Tapi, dengan melihat kemampuan masyarakat. Kami akan sampaikan kepada walikota terpilih,” jelasnya.
Pada Maret mendatang, Bapenda akan melayangkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia memastikan, PBB tidak mengalami kenaikan.
Kemudian, pajak yang selama ini belum optimal akan digenjot.
“Seperti pajak yang self asesmen kami gali lagi. Ada beberapa sektor yang kami akan optimalkan. Contoh, sektor PBJT,” sebutnya.
Selain PBJT sektor perhotelan, Iin menyebut, sektor makanan dan minuman juga memiliki potensi besar misalnya, catering. Selama ini, diakuinya, pajak catering belum berjalan optimal.
“Akan kami gali lagi, tentunya tidak merambah sektor UMKM,” katanya.
Bapenda, imbuh Iin, akan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baik di tingkat kota maupun provinsi. (*)
Editor: Elly Amaliyah
Respon (1)