JAKARTA, 25/10 (beritajateng.tv) – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari PDI Perjuangan,. Hal itu sebagai buntut pernyataannya siap maju pada Pilpres 2024.
Sanksi dijatuhkan setelah Ganjar diklarifikasi di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Ganjar melanggar instruksi Ketua Umum nomor 4503/Internal/DPP/X/2022 yang diterbitkan 7 Oktober 2022 lalu. Instruksi tersebut mengatur soal komunikasi politik.
“Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP, ditanda tangan oleh Ketum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya sebagai Sekjen di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda,” katanya.
Hasto juga mengingatkan pidato Presiden Jokowi saat menghadiri acara puncak HUT Partai Golkar ke-58 pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu. Menurut dia, kala itu Jokowi mengingatkan parpol bahwa soal pencarian pemimpin nasional, mesti cermat dan hati-hati.
“PDIP juga terus menjabarkan yang disampaikan Pak Presiden Jokowi pada saat HUT Golkar, bahwa terkait pemimpin nasional, Presiden, Capres, dan Cawapres, harus dilakukan dengan cermat, hati-hati,” ujarnya.
Menurut Hasto, teguran kepada Ganjar merupakan hal biasa dalam organisasi. Dia mengatakan keputusan ini penting mengingat soal Capres dan Cawapres menyangkut masa depan bangsa dan negara.
“Ini merupakan hal yang biasa. Partai menegakan disiplin organisasi partai karena urusan Capres dan Cawapres itu menyangkut keselamatan bangsa dan negara,” katanya.