BLORA, beritajateng.tv – Terkait pemberitaan yang tersebar mengenai pegawai bank di Cepu yang menilap uang Rp 403 juta untuk judi online, Pimpinan Kantor Cabang (Kacab) BRI Cepu, Yudhiarto, mengatakan akan pro aktif dalam pengungkapan kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis. Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas karyawan yang ketahuan melakukan fraud,” ungkap Yudhiarto kepada beritajateng.tv, Senin, 7 Oktober 2024.
Menurut Yudhiarto, Mapolres Blora tengah mendalami kasus tersebut melalui internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Cepu.
“Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI,” jelasnya.
BACA JUGA: Dua RS di Tegal Terlibat Kasus Tagihan Fiktif, BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama: Rugi Rp4,8 Miliar