Gaya Hidup

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang, Ini Sumber Penghasilannya

×

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang, Ini Sumber Penghasilannya

Sebarkan artikel ini
tiko bcl
Tiko Aryawardhana, suami BCL dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang. (Instagram/@itsmebcl)

SEMARANG, beritajateng.tv – Berita menghebohkan datang dari suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Arina Winarto melaporkan mantan suaminya tersebut karena dugaan penggelapan uang hingga Rp 96 miliar. Dugaan penggelapan uang tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021 silam.

Di kala itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

BACA JUGA: Jadi Sinden di Film Paku Tanah Jawa, Masayu Anastasia ‘Kesurupan’ Arwah Ini

Dalam mendirikan perusahaan tersebut, Arina dikatakan sebagai penyalur seluruh modal.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, Selasa 4 Juni 2024.

Sebelumnya, perusahaan Bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) tersebut disebut berjalan dengan lancar.

Namun pada tahun 2019, Tiko Aryawardhana menyebut bahwa perusahaan tersebut terancam tutup.

“Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” tambahnya.

Arina Winarto, sebagai komisaris, curiga dengan pernyataan Tiko tersebut.

Kemudian, ia melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.

“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan mendapat adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klari?kasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” bebernya.

BACA JUGA: Kritik Pedas Polisi Cirebon Tangani Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Mereka Malas

Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru mulai beberapa bulan lalu.

Dengan adanya kasus dugaan penggelapan dana ini, pastinya membuat netizen bertanya-tanya berapa jumlah penghasilan suami BCL tersebut.

Melansir dari berbagai sumber, Tiko Aryawardhana bekerja di dunia perbankan. Ia bekerja di bagian Wealth Management dengan estimasi gaji menyentuh Rp 80 juta.

Namun, Tiko Aryawardhana juga mencoba berbisnis hiburan dengan mendirikan label musik Bombshell Records. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp