Pendidikan

Pegawai Dapur MBG Diangkat ASN, PGRI Jateng Minta Keadilan Nasib Guru: Masih Banyak PPPK Paruh Waktu

×

Pegawai Dapur MBG Diangkat ASN, PGRI Jateng Minta Keadilan Nasib Guru: Masih Banyak PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
PGRI Guru | PGRI Enam Hari Sekolah
Ketua Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) Jawa Tengah sekaligus Anggota DPD RI, Muhdi, saat ditemui usai peringatan Hari Guru di Kampus UPGRIS 4, Kota Semarang, Selasa, 25 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Faktanya guru di Indonesia satu jutaan sekarang PPPK, dan sekarang masih ada ratusan ribu yang PPPK paruh waktu. Belum lagi guru-guru honorer yang tidak terjaring kemarin yang masih juga cukup besar. Dan sekolah masih membutuhkan,” katanya.

Ia menambahkan, banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status.

BACA JUGA: PGRI Jateng Ragukan Rencana BGN Beri MBG untuk Guru Non-ASN: Tahun Depan Sudah Tak Ada Honorer

“Itu saja yang ikut seleksi sudah mengabdi ada yang sampai puluhan tahun, ada yang terangkat paruh waktu. Maka kami menyampaikan, kalau pemerintah bisa mengangkat PPPK untuk BGN dan untuk dapur makan bergizi gratis, kenapa guru tidak bisa?” ujarnya.

Muhdi menekankan bahwa guru memiliki peran fundamental dalam sistem pendidikan dan keberadaan mereka menjadi kebutuhan utama di sekolah.

“Guru itu lebih tidak tergantikan. Mereka adalah orang-orang yang sekolah butuhkan untuk proses pembelajaran. Maka itu menjadi kewajiban bagi negara. Kalau memang negara mau adil, ya sama-sama angkat, termasuk yang paruh waktu angkat semua,” tegas dia.

Belanja Pegawai Daerah Melampaui 30 Persen, Bupati Mengeluh ke Senator

Selain persoalan keadilan, Muhdi juga menyoroti beban anggaran pemerintah daerah (pemda) akibat kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu yang sebagian pembiayaannya pemda tanggung.

“Masalahnya gaji jangan dibebankan kepada pemerintah daerah, yang sekarang transfer daerahnya justru dikurangi,” katanya.

Sebagai Anggota DPD alias senator, ia mengaku menerima keluhan dari sejumlah kepala daerah terkait melonjaknya belanja pegawai.

“Saya sebagai DPD sudah bupati-bupati keluhi bahwa belanja pegawainya menjadi melampaui ambang batas 30 persen, menjadi sampai 47 persen dan sebagainya. Karena transfer daerah turun tetapi bebannya tambah, yaitu tambah membayar PPPK paruh waktu,” terang Muhdi.

Menurutnya, kondisi tersebut mempersempit ruang fiskal daerah untuk program pembangunan lainnya.

BACA JUGA: Kritik Wacana Enam Hari Sekolah, PGRI Jateng: Negara Maju Saja Lima Hari, Kok Kita Malah Mundur?