Jateng

Pegawai KUA Diminta Ikut Awasi MBG, Cegah Kasus Keracunan di Madrasah Semarang

×

Pegawai KUA Diminta Ikut Awasi MBG, Cegah Kasus Keracunan di Madrasah Semarang

Sebarkan artikel ini
mbg semarang
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha saat menghadiri penyerahan bantuan sepeda motor pendujung operasional petugas KUA, di halaman Kantor BKUD, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 1 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Para pegawai di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Semarang diminta ikut membantu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG.

Peran pengawasan para staf KUA yang ada di 19 kecamatan ini bisa dilakukan terhadap pelaksanaan MBG di madrasah yang ada di wilayahnya masing- masing.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang, saat ini sudah ada satuan pendidikan madrasah.

“Baik itu MI, MTs dan juga MA,” katanya, pada penyerahan bantuan kendaraan operasional bagi petugas KUA di halaman Kantor BKUD, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu 1 Oktober 2025.

Oleh karena itu, bupati menginginkan agar para pegawai di tiap-tiap KUA juga ikut membantu mengawasi pelaksanaan MBG di lingkungan pendidikan madrasah tersebut.

BACA JUGA: Marak Kasus Keracunan MBG, Dinas Kesehatan Blora Beri Pelatihan ke Penjamah Makanan di SPPG

Sehingga pelaksanaan MBG di lingkungan pendidikan madrasah dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada persoalan. Bila perlu juga memberikan edukasi kepada para siswa dan orang tua.

Sebab petugas KUA juga memiliki kredibilitas di mata masyarakat setempat. Sehingga perannya dinilai efektif mendukung pencapaian tujuan program MBG.

“Termasuk untuk menekan potensi terjadinya kasus dugaan keracunan makanan maupun permasalahan yangnlain dalam pemberian layanan MBG di lingkungan madrasah,” tegasnya.

Menanggapi keinginan bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho juga sependapat.

Sejauh ini ia telah menginstruksikan kepada para pengawas madrasah dan jajaran petugas KUA. Termasuk penyuluh agama untuk ikut mengawasi pelaksanaan MBG di madrasah.

BACA JUGA: KLB Keracunan MBG, Ahli Gizi Poltekkes Semarang Soroti Minimnya Tenaga Gizi untuk Pengawasan

Khususnya dalam mencegah terjadinya keracunan makan. Misalnya memerintahkan kepada para guru madrasah, jika ada sampel menu, cicipi dulu sebelum mereka bagikan kepada siswa.