Setelah diketahui identitas dari pelaku, petugas kepolisian dari Polresta Pekalongan pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB sudah menangkap pelaku pencurian tersebut dan diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.
Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, kami imbau agar dapat segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya,” tutup Kris.
(Ak/El)