Tidak sembarangan sepeda motor, para pelaku ini menyasar sepeda motor matic keluaran terbaru. Motor curian tersebut lalu dijual melalui medsos dengan harga 4 sampai 6 juta rupiah.
Roby sang pematik yang sudah mahir mengaku, hasil jualan sepeda motornya untuk kebutuhan sehari hari. “Untuk kebutuhan sehari hari,” katanya.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor matic, satu set kunci dan uang jutaan rupiah serta Handphone.
Ketiganya saat ini meringkuk di sel tahanan mapolres blora dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Her/El)