Sementara itu, Sekretaris DPRD Jawa Tengah (Sekwan), Urip Sihabudin, membenarkan bahwa pihaknya tinggal menunggu SK Mendagri.
“Insyaallah seminggu sebelum tanggal 3 September sudah keluar SK-nya, mudah mudahan,” ujar Urip saat dijumpai di kesempatan yang sama.
Saat pelantikan berlangsung, Urip membeberkan akan ada penunjukkan pimpinan sementara. Adapun pimpinan sementara itu, kata Urip, pemilihannya dari dua partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024.
BACA JUGA: Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat, Sumanto: Olahraga dan Jangan Banyak Rebahan
“Dalam aturan di kita, baru diatur bahwa pimpinan sementara adalah 2 parpol terbesar. Jadi berdasarkan aturannya itu, yang nomor satu dan dua PDIP–PKB. Nanti beliau yang memutuskan,” jelas Urip.
Menurut keterangannya, penentuan fraksi maupun komisi tak sekalian berlangsung pada acara pelantikan tersebut.
“Hanya kelengkapan dewan sementara dulu. Kemudian memproses keseluruhan dari menentukan pimpinan definitif, pembentukan fraksi, komisi, dan penyiapan perubahan tata tertib DPRD,” tandas Urip. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi