Jika daerah tak punya uang, Zudan arahkan untuk angkat PPPK paruh waktu saja
Lebih lanjut, Zudan menegaskan saat ini proses pemerintah daerah untuk mengusulkan PPPK paruh waktu tengah berjalan. Bahkan, kata Zudan, proses PPPK penuh waktu sudah 80 persen menuju rampung.
“Sekarang sudah mulai proses untuk pengusulan yang PPPK paruh waktu. Kalau yang PPPK penuh waktu kan sudah berjalan ini, sudah 80 persen selesai SK-nya. Sudah mulai dibagi. Nah, beberapa daerah yang belum selesai segera kita minta untuk menyelesaikan,” tegas Zudan.
Perihal seribu lebih guru swasta yang ikut seleksi PPPK 2021 silam atau masuk kelompok R1D yang tak kunjung mendapat penempatan, Zudan menyebut nasib mereka tergantung kemampuan daerah.
“Oh kalau itu diangkat dulu sesuai dengan kemampuan daerah. Kalau punya penuh waktu, usulkan formasi penuh waktu. Kalau enggak punya uang, paruh waktu,” papar Zudan.
Jika daerah dalam hal ini Gubernur Jateng maupun bupati/wali kota tak mengajukan formasi, maka permasalahan tersebut tak akan selesai.
“Ya enggak selesai, ini kan pekerjaan bersama. Jadi kalau daerah enggak mau mengusulkan formasi, enggak menyiapkan anggaran, ya enggak selesai. Karena yang ngangkat honorer kan dulunya daerah. Ini pekerjaan bersama, daerah, kabupaten, provinsi, dan pusat,” ucap Zudan.
BACA JUGA: DPRD Jateng Tegaskan Komitmen Anggarkan Penempatan 1.411 Guru Swasta PPPK Lulus PG 2021 di Tahun 2026
Zudan menegaskan permasalahan PPPK harus rampung di tahun 2025 ini. Nasib PPPK guru yang tak kunjung mendapat formasi itu pun tergantung pada gubernur, bupati, dan wali kota.
“Prioritasnya R1 R2, R3, itu wajib diurus, baru prioritas berikutnya R4 dan R5. Nah, itu bupati wali kota harus mengajukan usulannya. Karena yang menempatkan pegawai itu beliau-beliau semua, bukan BKN, bukan Menpan. Kami menerbitkan NIP-nya, Menpan menerbitkan formasinya,” pungkas Zudan. (*)
Editor: Farah Nazila