Nasional

Pelunasan Bipih Haji Tahap Kedua Dibuka hingga 9 Januari 2026

×

Pelunasan Bipih Haji Tahap Kedua Dibuka hingga 9 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jemaah haji. (ant)
Ilustrasi jemaah haji. (ant)

Pelunasan Bipih Haji Tahap Kedua Fokus Jemaah Prioritas

Pemerintah menyediakan akses informasi terbuka bagi masyarakat. Daftar nama jemaah berhak pelunasan tahap kedua tersedia melalui laman resmi. Setiap jemaah dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Nurchalis menegaskan transparansi menjadi prinsip utama pelayanan haji. “Kami membuka akses informasi agar jemaah memperoleh kepastian,” ucapnya. Menurutnya, keterbukaan meminimalkan kesalahpahaman.

Data kementerian menunjukkan progres pelunasan tahap pertama cukup tinggi. Angka pelunasan mencapai 73,99 persen. Sebanyak 149.159 jemaah telah menyelesaikan pembayaran sebelumnya.

Capaian tersebut mencerminkan antusiasme jemaah. Namun, pemerintah tetap memberi ruang bagi jemaah prioritas. Langkah ini menjaga keseimbangan antara kuota dan kesiapan peserta.

BACA JUGA: KPK Panggil Rektor UIN Walisongo Semarang Terkait Kasus Kuota Haji: Selaku Sekjen Kemenag 2023

Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan jemaah agar waspada informasi tidak resmi. Jemaah perlu memantau kabar melalui kanal pemerintah. Informasi resmi membantu proses berjalan aman.

“Kami mengimbau jemaah segera melunasi sebelum batas waktu,” kata Nurchalis. Ia mengingatkan keterlambatan berpotensi menghambat pengurusan dokumen.

Batas akhir pelunasan jatuh pada 9 Januari 2026. Setelah tanggal tersebut, sistem tidak lagi melayani pembayaran tahap kedua. Ketepatan waktu menjadi faktor krusial keberangkatan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran