Jateng

Pemangkasan Anggaran Keselamatan Disebut Ancam Generasi Emas

×

Pemangkasan Anggaran Keselamatan Disebut Ancam Generasi Emas

Sebarkan artikel ini
Sebuah truk mengalami kecelakaan akibat rem blong di JLS Salatiga, Kota Salatiga. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Sebuah truk mengalami kecelakaan akibat rem blong di JLS Salatiga, Kota Salatiga. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Upaya mencetak generasi unggul kini menghadapi tantangan serius akibat tekanan fiskal dan geopolitik. Gejolak pasokan minyak global imbas konflik di Timur Tengah mendorong pemerintah melakukan penyesuaian anggaran di berbagai kementerian, termasuk sektor keselamatan transportasi.

Pemangkasan anggaran di sektor ini dinilai telah melampaui batas efisiensi dan mulai mengancam keselamatan publik. Tanpa jaminan keselamatan, investasi sumber daya manusia berisiko sia-sia.

Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyatakan ketegangan geopolitik akibat konflik Timur Tengah berdampak langsung pada stabilitas pasokan minyak dan struktur anggaran negara.

Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran keselamatan di lingkungan Kementerian Perhubungan telah berjalan dan berpotensi terus berlanjut.

“Pemangkasan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi ancaman nyata bagi standar keselamatan transportasi publik,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.

BACA JUGA: Wali Kota Akui Butuh Anggaran Besar untuk Tambah Feeder Trans Semarang ke Permukiman

Djoko menegaskan, di balik penghematan anggaran terdapat risiko besar terhadap keselamatan jiwa. Ia menyebut pemotongan anggaran keselamatan sebagai “bom waktu” yang dapat memicu kecelakaan fatal di jalan raya.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan adalah investasi, bukan beban. Tanpa prioritas pada aspek ini, setiap perjalanan masyarakat menjadi risiko yang tidak terukur.

Lebih lanjut, Djoko memaparkan sejumlah dampak serius dari kebijakan tersebut. Pertama, potensi meningkatnya angka kecelakaan akibat menurunnya pengawasan di lapangan. Keterbatasan anggaran membuat kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan tidak berjalan optimal, sehingga kendaraan tidak layak jalan tetap beroperasi.

Kedua, berkurangnya dukungan operasional jembatan timbang dan pengawasan teknis membuat penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi tidak maksimal. Kondisi ini mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor.

Ketiga, pemangkasan anggaran berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi pengemudi berpotensi terhenti, sehingga kompetensi pengemudi menurun dan keselamatan semakin terancam.

Keempat, efisiensi anggaran justru berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Biaya penanganan pascakecelakaan, mulai dari santunan hingga perbaikan infrastruktur, dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan investasi pencegahan.

Djoko juga menyoroti bahwa korban kecelakaan didominasi usia produktif 17–45 tahun, mencapai 58 persen. Hal ini berarti kehilangan tenaga produktif yang menjadi penggerak ekonomi keluarga dan negara.

Mengacu data Pusiknas Polri sepanjang 2025, korban kecelakaan didominasi usia 26–45 tahun (33 persen), disusul usia 17–25 tahun (25 persen), di bawah 17 tahun (15 persen), dan usia 46–65 tahun (22 persen). Kecelakaan paling banyak melibatkan sepeda motor, yakni 76,6 persen.

Selain itu, dampak sosial dan psikologis juga menjadi perhatian. Tingginya angka kecelakaan dapat menurunkan rasa aman masyarakat terhadap transportasi umum. Jika kondisi ini berlanjut, wilayah terpencil berisiko semakin terisolasi secara ekonomi dan akses pendidikan.

Djoko menegaskan, berbagai program pemerintah seperti penguatan pendidikan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kehilangan makna jika keselamatan transportasi tidak terjamin.

BACA JUGA: Sumanto Minta Pemprov Jateng Tambah Anggaran Antisipasi dan Penanggulangan Bencana

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan lalu lintas.

“Keselamatan tidak memiliki nilai rupiah yang sebanding, karena nyawa yang hilang tidak bisa diganti dengan apa pun,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp