Scroll Untuk Baca Artikel
Derap Nusantara

Pemanfaatan Energi Berkelanjutan, Indonesia Butuh Pelopornya

×

Pemanfaatan Energi Berkelanjutan, Indonesia Butuh Pelopornya

Sebarkan artikel ini
pembangkit geotermal
Pembangkit geotermal Kamojang jadi pelopor energi terbarukan Indonesia (ant).

Pembangkit geotermal Kamojang merupakan pelopor dalam pemanfaatan energi berkelanjutan di Indonesia. Pengembangan sumber energi panas bumi Kamojang di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi bagian penting dari perjalanan pemanfaatan energi berkelanjutan di Tanah Air.

Di lapangan Kamojang terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Kamojang. PLTP ini adalah pembangkit geotermal pertama di Indonesia dan tetap aktif hingga saat ini setelah beroperasi selama 40 tahun, melebihi usia rata-rata pembangkit listrik pada umumnya yang mencapai 30 tahun.

Kegiatan eksplorasi panas bumi di kawasan Kamojang sebenarnya sudah berlangsung hampir satu abad yang lalu, yaitu sejak 1926 oleh pemerintahan kolonial Belanda. Pemerintahan kolonial Belanda mendatangkan para insinyur dan peneliti dari Belanda untuk mengebor sejumlah sumur panas bumi di Kamojang.

Pada tahun 1928, kegiatan pengeboran sumur panas bumi oleh pemerintah Hindia Belanda terhenti. Namun, jejak sumur-sumur panas bumi peninggalan Belanda masih ada hingga sekarang dan menjadi lokasi wisata yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Lokasi sumur-sumur tersebut berada di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan dikelilingi oleh hutan pinus. Lokasi ini menjadi favorit wisatawan untuk berfoto. Uap geotermal Kamojang juga memiliki khasiat untuk mengobati beberapa penyakit.

Salah satu sumur peninggalan Belanda yang terkenal adalah Kawah Kereta Api. Kawah ini masih aktif hingga sekarang. Pada kunjungan pada Rabu (17/5/2023), terlihat uap terus menyembur dari lubang kawah dengan tekanan yang cukup kuat, diiringi suara bising mirip bunyi kereta api uap. Sumur ini diberi nama Kawah Kereta Api karena dibor oleh Belanda pada tahun 1926 dengan kedalaman 60 meter.

Pengembangan Pembangkit Geotermal Kamojang

Setelah pemerintah RI memberikan hak eksplorasi kepada Pertamina di Area Kamojang pada tahun 1971, kegiatan eksplorasi di Kamojang yang ditinggalkan oleh Belanda dilanjutkan kembali. Pada tahun 1978, Pertamina berhasil menghasilkan uap panas bumi melalui pengeboran sumur yang mampu memenuhi unsur keekonomian menggerakkan turbin. Sistem pembangkit listrik panas bumi memanfaatkan tenaga uap panas bumi untuk memutar turbin yang kemudian menghasilkan listrik.

Pada tahun 1983, PLTP Kamojang Unit 1 dengan kapasitas 30 megawatt (MW) mulai beroperasi. Kemudian, pengembangan PLTP Kamojang terus berlanjut hingga Unit 5 yang mulai beroperasi pada tahun 2015.

Saat ini, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) yang merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy PT Pertamina, bertanggung jawab mengoperasikan PLTP Kamojang Unit 4 dan 5 dengan kapasitas masing-masing 60 MW dan 35 MW. Sementara itu, PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 dengan kapasitas total 140 MW berada di bawah kendali Subholding PLN, yaitu PT Indonesia Power.

Total kapasitas terpasang pembangkit panas bumi di area Kamojang mencapai 235 megawatt (MW) atau setara dengan pengurangan emisi CO2 sebesar 1,2 juta ton per tahun. Dengan kapasitas tersebut, area Kamojang ini dapat menyuplai listrik ke setidaknya 260 ribu rumah. Listrik dari PLTP Kamojang terhubung dengan sistem interkoneksi kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Untuk mempertahankan kapasitas pasokan uap pembangkit Kamojang, PGE merencanakan pengeboran sumur baru. Hal ini karena terdapat kecenderungan penurunan produksi panas Bumi sehingga memerlukan penambahan sumur baru.

Rahmad Harahap, General Manager PGE Area Kamojang, menyatakan bahwa saat ini wilayah kerja panas Bumi Kamojang memiliki 94 sumur untuk memenuhi kebutuhan uap PLTP Kamojang Unit 1 hingga 5 dengan kapasitas terpasang sekitar 235 MW.

Ekspansi

Dari 94 sumur yang ada, 59 di antaranya merupakan sumur produksi. Selain itu, terdapat 9 sumur injeksi, 17 sumur monitoring, dan 9 abandoned wells (sumur yang sudah tidak aktif).

Dengan melihat potensi geotermal yang besar di Indonesia, PGE berencana untuk terus mengembangkan panas bumi di Area Kamojang sebagai bagian dari upaya ekspansi. Pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi terbarukan untuk pembangkit listrik di Indonesia masih rendah.

Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit panas bumi secara nasional baru mencapai 2.100 MW, padahal potensi energi panas bumi Indonesia mencapai 24 ribu MW atau 24 Gigawatt. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa pengembangan energi panas bumi masih memiliki potensi yang besar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan