SEMARANG, beritajateng.tv – Pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall di pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Tengah rencananya membentang sekitar 298 kilometer, dari Kabupaten Brebes hingga Rembang.
Dalam rencana tersebut, wilayah Sayung, Kabupaten Demak, menjadi salah satu prioritas karena mengalami kerusakan pesisir cukup parah akibat abrasi.
Hal tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah, Yusmanto, katakan, saat berjumpa di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, belum lama ini.
Dia mengatakan pembangunan Giant Sea Wall di Jateng merupakan bagian dari proyek pengamanan Pantura. Di mana rencananya membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan panjang keseluruhan sekitar 575 kilometer.
Khusus di Jateng, berdasarkan perhitungan awal Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), panjangnya perkiraannya mencapai 298,47 kilometer.
Angka tersebut masih dapat berubah karena desain teknis proyek belum rampung.
“Kalau kemarin kami hitung-hitung kasar 298 km. Ada juga yang transisi ya. Jadi transisi itu maksudnya Giant Sea Wall tapi enggak sekadar Giant Sea Wall, tapi untuk menghubungkan antara pantai dengan laut, dengan muara. Itu beda lagi konstruksinya,” kata Yusmanto.
Dia berkata, rencana pembangunan Giant Sea Wall di Jateng mencakup lima segmen. Mulai dari Brebes, Tegal-Pemalang, Pekalongan-Batang, Kendal-Semarang-Demak, hingga Jepara-Pati-Rembang.
Dari sejumlah kawasan pesisir tersebut, Sayung menjadi salah satu wilayah yang usulannya menjadi prioritas.
Setelah Sayung, perhatian pembangunan diharapkan bergeser ke Pekalongan dan kawasan pesisir lain yang juga menghadapi persoalan abrasi.
Menurut Yusmanto, tingkat kerusakan pantai di Jateng tidak merata. Saat musim angin baratan atau penghujan, abrasi cukup parah terjadi di kawasan Brebes hingga Semarang dan Demak.
“Kalau Jawa Tengah, kami mengusulkan yang paling parah mungkin di Sayung. Kemudian nanti geser ke Pekalongan. Kemudian geser lagi wilayah ketiga itu yang antara Sayung dan Karangtengah, yang ke timur lagi sampai Surodadi, sampai Bonang,” katanya.
Meski demikian, penentuan lokasi, bentuk konstruksi, dan pembagian pekerjaan setiap segmen masih menunggu hasil perencanaan dari BOPPJ.
Yusmanto bilang, berdasarkan informasi yang dia terima sebelumnya, kegiatan groundbreaking di Jateng direncanakan berlangsung pada 17 Oktober 2026 di kawasan Sayung, Demak.
Akan tetapi, kata dia, masih menunggu kepastian lokasi dan pelaksanaan dari BOPPJ.
Perlindungan Berbasis Alam Mangrove
Yusmanto mengatakan, kegiatan perlindungan pesisir berbasis alam, juga ada persiapannya termasuk penanaman mangrove.
Hal itu sebagai bagian dari upaya awal pengamanan pantai. Kegiatan tersebut berbeda dari dimulainya konstruksi fisik Giant Sea Wall secara keseluruhan.
DED Masih Disusun, Konstruksi Belum Final
Yusmanto mengatakan, proyek Giant Sea Wall masih berada dalam tahap perencanaan.
Dokumen Detail Engineering Design (DED) yang akan menentukan titik pembangunan dan bentuk konstruksi masih dalam penyusunan.
Di mana target penyelesaiannya pada Desember 2026.
Setelah desain teknis tersedia, kebutuhan anggaran dan skema pembiayaan baru dapat penghitungannya lebih terperinci.
Karena itu, kata Yusmanto, pemerintah belum bisa memastikan kapan seluruh segmen akan dibangun atau berapa lama proyek tersebut akan selesai.
“Jadi nanti mungkin yang paling realistis dalam jangka waktu singkat ini ya mungkin nature-based system-nya. Itu nature-based, jadi mangrove, perpaduan mangrove dengan ya seperti tanggul laut itu,” katanya.
Konsep perlindungan pesisir yang ada tidak hanya mengandalkan konstruksi beton.
Sejumlah bagian rencananya memadukan struktur fisik dengan perlindungan ekosistem, termasuk mangrove.
Bentuknya dapat berbeda antarlokasi, menyesuaikan kondisi pantai dan kebutuhan akses masyarakat pesisir.
Pemprov Jateng juga berpotensi mengambil peran dalam pendekatan tersebut. Terutama melalui penanaman mangrove di kawasan pesisir Demak hingga perbatasan Jepara.
Berbeda dengan Giant Sea Wall, Tanggul Laut Habiskan APBD Rp10 Miliar
Di tengah rencana proyek besar tersebut, Pemprov Jateng telah lebih dulu mengerjakan tanggul laut lokal di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Demak.
Pembangunan ini menggunakan anggaran Rp10 miliar dari APBD Jateng 2026 dan berbeda dari proyek Giant Sea Wall yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dengan anggaran tersebut, tanggul lokal baru dapat terbangun sepanjang sekitar 900 meter.
Berdasarkan keterangan Yusmanto, progres pengerjaannya saat ini perkiraannya mencapai 40–50 persen.
Tanggul lokal itu menggunakan susunan tiga hingga empat lapis buis beton besar. Di bagian belakangnya, harapannya terjadi sedimentasi yang membantu pembentukan daratan.
Yusmanto mengatakan, pembangunan tanggul tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kawasan pesisir.
Termasuk jalan penghubung Demak menuju Jepara, kampung, serta tanah milik masyarakat yang terancam abrasi.
“Kalau Giant Sea Wall nanti pemerintah pusat, kalau tanggul laut ini mengamankan daerah atau jalan yang ada di Demak arah Jepara,” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





